Fokus Semarang | Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) hingga Kamis, 11 Juni 2026, pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diambil setelah adanya beberapa lulusan yang belum menyelesaikan proses pendataan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa hingga Selasa, 9 Juni 2026, pukul 21.00 WIB, masih ada beberapa calon peserta didik yang belum menyelesaikan proses pendataan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian data PCMB.
Dengan perpanjangan masa pengisian data PCMB, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada lebih banyak calon peserta didik untuk menyelesaikan proses pendataan dan memastikan bahwa mereka dapat melakukan pendaftaran ulang dengan mudah dan lancar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut dengan memastikan bahwa calon peserta didik dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke sekolah.
Perpanjangan masa pengisian data PCMB ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat dan memastikan bahwa calon peserta didik dapat menerima pendidikan yang berkualitas.
Di sisi lain, perpanjangan masa pengisian data PCMB juga diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam proses pendataan dan pendaftaran ulang calon peserta didik.
Jika Anda merupakan salah satu calon peserta didik yang belum menyelesaikan proses pendataan, maka Anda dapat menghubungi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses pendataan dan pendaftaran ulang.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


