Fokus Semarang | Kota Semarang telah mencatatkan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor yang paling tinggi di Jawa Tengah dengan total nilai mencapai Rp490 miliar pada akhir tahun 2025. Sementara itu, jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak mencapai 473.257 unit.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Semarang memang merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan karena berpengaruh langsung terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana yang dihimpun dari pajak kendaraan bermotor digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan publik, seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, hingga sektor kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat perlu memperhatikan hal ini dan melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


