Fokus Semarang | SEMARANG, Indonesia – Aktivisme digital di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan besar tentang seberapa jauh suara di ruang maya mampu mengubah keputusan di ruang kekuasaan. Pada tanggal 20 Maret 2025, lebih dari satu juta unggahan membanjiri platform X dalam waktu kurang dari 24 jam di bawah tagar #TolakRUUTNI. Di dunia nyata, demonstrasi jalanan pecah di lima kota besar dan petisi daring berhasil mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan hanya dalam hitungan jam.
Namun, ketika hari berganti malam, Dewan Perwakilan Rakyat tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dan undang-undang tersebut masih berlaku hingga hari ini. Revisi UU TNI ini melakukan tiga perubahan mendasar yang memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil.
Analisis terhadap 500 cuitan dari wacana #TolakRUUTNI periode Maret–Mei 2025 mengungkap lima bingkai pesan yang menstrukturasi gerakan ini. Bingkai pertama dan yang paling kuat adalah “Dwifungsi 2.0”, sebuah penggunaan analogi historis Orde Baru yang langsung mengaktifkan memori kolektif warga tentang otoritarianisme militer tanpa memerlukan narasi yang panjang.
Gerakan #TolakRUUTNI mengulang pola yang sama dengan gerakan #ReformasiDikorupsi pada 2019 dan #MahasiswaBangkit pada 2020, yaitu mobilisasi masif tanpa menghasilkan perubahan legislatif secara langsung. Namun, menyebut fenomena ini sebagai kegagalan aktivisme digital adalah penilaian yang terlalu menyederhanakan masalah.
Gerakan ini tetap menjalankan fungsi demokratis yang sangat nyata. Aktivisme ini berhasil memelihara kapasitas konsolidasi organisasi masyarakat sipil, mendokumentasikan tindakan pemerintah demi akuntabilitas jangka panjang, serta mempertahankan relevansi norma-norma demokrasi di hadapan publik domestik maupun internasional.
Oleh karena itu, ini bukanlah gerakan yang gagal, melainkan sebuah gerakan yang membentur rintangan struktural yang kokoh. Koalisi pemerintahan saat ini telah menguasai supermayoritas di parlemen serta seluruh instrumen eksekutif, sehingga tekanan dari masyarakat sipil dapat dengan mudah diserap dan diabaikan tanpa mengubah arah kebijakan politik yang telah ditetapkan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


