Fokus Semarang | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengungkapkan bahwa puluhan pemerintah daerah (pemda) di Indonesia mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Tito, kondisi keuangan beberapa daerah yang cukup berat menjadi penyebab utama dari kesulitan ini. Bahkan, ada beberapa daerah yang memiliki rasio belanja pegawai yang jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah.
Belanja pegawai yang membengkak menjadi penyebab utama kesulitan daerah membayar gaji PPPK. Beberapa daerah bahkan memiliki rasio belanja pegawai yang melebihi 50 persen. Contohnya, Sulawesi Tengah memiliki rasio belanja pegawai sebesar 56,65 persen, Kabupaten Donggala memiliki rasio sebesar 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi memiliki rasio sebesar 60 persen.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit untuk membiayai program pembangunan lainnya. Pemerintah Siapkan Solusi Tambahan Dana untuk membantu daerah yang kesulitan. Langkah ini dilakukan agar pembayaran gaji PPPK tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pemerintah juga tengah mendorong penerapan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Namun, hingga kini, masih ada 367 kabupaten yang memiliki belanja pegawai di atas 30 persen, sedangkan hanya 48 kabupaten yang sudah berada di bawah batas tersebut.
Sebelum aturan diberlakukan penuh, pemerintah meminta daerah melakukan efisiensi anggaran. Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran agar pemda mengurangi pengeluaran yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengeluaran non-prioritas lainnya.
Aturan belanja pegawai maksimal 30 persen direncanakan mulai diterapkan penuh pada Januari 2027. Pemda Diminta Efisiensi Anggaran untuk menjaga kemampuan fiskal dan memenuhi kewajiban pembayaran pegawai.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


