Fokus Semarang | Para juru parkir di Kota Semarang akan menjadi mitra kerja yang profesional dalam mendukung pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang digelar di Aula Kelurahan Purwodinatan, Kota Semarang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Para jukir juga diberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai bagian dari pengelolaan perparkiran resmi di Kota Semarang. ‘Kami menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan. Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mewujudkan perparkiran yang tertib, aman, sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD,’ ujarnya.
Untuk memperkuat materi pembinaan, Dishub Kota Semarang menggandeng sejumlah instansi sebagai narasumber. Di antaranya Polrestabes Semarang, Inspektorat Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, serta Kelurahan Purwodinatan. Pembinaan tersebut juga difokuskan pada pengembangan layanan parkir berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Semarang memberikan pemahaman terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan parkir. Inspektorat Kota Semarang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyetoran retribusi parkir guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Hasilnya, para jukir akan menjadi mitra kerja yang profesional dalam mendukung pelayanan publik. Mereka akan mampu memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Setelah itu, Dishub Kota Semarang juga memperkenalkan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS sebagai bagian dari pengembangan layanan parkir berbasis digital. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan perparkiran di Kota Semarang.
Para jukir juga diberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai bagian dari pengelolaan perparkiran resmi di Kota Semarang. Mereka juga diberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan.
Hasilnya, para jukir akan menjadi mitra kerja yang profesional dalam mendukung pelayanan publik. Mereka akan mampu memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


